timesumsel, palembang.- Mengincar mobil berpelat luar Sumsel, sekelompok pria di Palembang melakukan aksi kejahatan berkedok pengamen. Sasaran mereka: kartu e-toll yang diletakkan di dashboard atau menonjol dari kaca jendela.
Ketiga pelaku — Leo Arfy Pratama (28), Fernando Azhar (25), dan Muhammad Iqbal (22) — akhirnya dibekuk Polsek Sukarami, setelah aksinya dilaporkan seorang korban asal Bandung.
Menurut pengakuan Leo, mereka beraksi di kawasan Simpang Palm, Kecamatan Alang-alang Lebar, dan mengincar mobil pribadi maupun truk dari luar Sumsel, khususnya dari Pulau Jawa.
“Kami lihat dari plat nomor. Kalau non-BG, biasanya mereka tidak curiga. Kami pura-pura ngamen, lalu ambil kartu e-toll saat kaca diturunkan,” kata Leo, Senin (11/8/2025).
Modus mereka cukup sederhana. Begitu kaca mobil terbuka dan kartu terlihat, salah satu pelaku mengambil kartu dengan cepat. Selanjutnya, kartu itu dicairkan dananya di minimarket dengan membeli rokok, lalu mengambil sisa uangnya secara tunai.
Wakapolrestabes Palembang AKBP Aditya Kurniawan menjelaskan peran masing-masing pelaku: Fernando sebagai eksekutor kartu e-toll, Iqbal menerima uang hasil aksi, dan Leo menjadi pengawas situasi.
Dari tangan mereka, polisi menyita 2 kartu e-toll dari merek berbeda dan uang tunai Rp 1,35 juta.
“Ketiganya dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas Aditya.*
Penulis : aa
Editor : aa
















